Manado – Kasus pencurian kembali terjadi. Kali ini nasib malang dialami Sumarsih (61) warga Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan V Kecamatan Sario. Pasalnya, uang tunai sejumlah 4,5 juta dan perhiasan berupa gelang, cincin, serta kalung miliknya telah dicuri. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Minggu (7/3) sekitar 06.50 Wita, namun baru dilaporkan pada Selasa (9/3) kemarin.
Menurut laporan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. Kejadian itu berawal saat korban yang diketahui seorang wiraswasta ini akan berangkat untuk berjualan pagi.
Namun saat korban mau mengambil tasnya yang berisi uang tunai 4,5 juta serta perhiasan sejumlah 25 Gram, ternyata sudah tidak ada. Korban sempat mencoba untuk mencari diseputaran lokasi tempat ia menyimpan tas tersebut, tetapi tidak juga ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 21 juta lebih.
Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)





