Korban saat melapor
Manado – Nasib sial dialami Yeni S. Maso (45) warga Kelurahan Ternate Baru Lingkungan II Kecamatan Singkil. Pasalnya, wiraswasta ini dianiaya oleh perempuan berinisial TA alias Titin (40an) warga Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang. Peristiwa itu terjadi di Depan Toko Ramayana Kecamatan Wenang, Selasa (24/9) sekitar 10.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal ketika korban baru mau membuka konter handphone korban, tetapi pelaku melarang untuk korban membuka konter handphone tepat disamping konter pelaku, bahkan pelaku sempat mengusir korban.
Kemudian datang perempuan Yati dengan maksud untuk menasehati pelaku agar tidak berbuat seperti itu. Namun pelaku terus memarahi korban dan tidak mengijinkan korban membuka konter handphone, bahkan pelaku sempat mendorong perempuan Yati dan hendak memukulnya.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Tiba tiba korban berdiri di tengah dengan maksud melerai keduanya, namun tiba tiba pelaku langsung memukul korban dengan cara menggaruk wajah dan leher korban, sehingga dengan kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian wajah dan leher.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)







