Sitaro,-Sampai pada batas waktu pembukaan dan penutupan pada jam 08.00 – 16.00 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) belum ada yang mendaftar.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku batas penutupan penerimaan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024 maka pada pukul 16.00 wita harus di tutup.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa sampai pukul 16.00 wita pendaftar Nihil atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar.
“Sejak kita buka tadi pagi sampai sore tadi (jam 4 sore), belum ada pendaftar,” kata Kaaro,Senin (27/8/2024) sore.
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
- Resmikan Museum Negeri Provinsi Sulut, Fadli Zon Puji Kepemimpinan Gubernur Yulius Peduli Dengan Budaya Daerah
Meski begitu, ia mengaku masih ada hari kedua dengan periode waktu yang sama yakni mulai pukul 08.00 Wita-16.00 Wita.
“Untuk hari ketiga sekaligus menjadi hari terakhir tahapan pendaftaran yakni hari Kamis 29 Agustus, pendaftaran kita buka mulai jam delapan pagi (08.00 Wita), dan ditutup pukul 23.59 Wita,” terangnya.
“Tadi kami sudah mendapat informasi dari LO (Liaison Officer) pasangan calon, yakni dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahwa mereka akan mendaftar pada hari Kamis pagi pukul 09.00 Wita,” bebernya.
“Kalau dari partai lain kami belum mendapat informasi,” tambahnya sembari menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sitaro, khususnya yang akan melewati jalur utama jalan Ulu-Ondong atau sebaliknya, karena untuk sementara waktu jalur ini ditutup tepat di depan kantor KPU.
“Atas ketidaknyamanan tersebut, kami selaku pimpinan KPU menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Disinggung soal, berapa banyak massa yang boleh hadir saat pendaftaran, Kaaro mengatakan bahwa sebagaimana hasil rapat koordinasi dengan stakeholder terkait bahkan dengan partai politik, telah disepakati untuk di ring satu dan dua itu berjumlah tiga puluh orang.
“Kalau yang di luar, silahkan menyesuaikan,” kuncinya. (***)








