Minsel-Sampai pada batas waktu pembukaan dan penutupan pada jam 08.00 – 16.00 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selata belum.ada yang mendaftar.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku batas penutupan penerimaan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024 maka pada pukul 16.00 wita harus di tutup.
Ketua KPU Minsel Tomy Moga kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa sampai pukul 16.00 wita pendaftar Nihil atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar.
“Karena hari ini belum ada paslon ya g mendaftar maka KPU Minsel memberi kesempatan pada 28/08/2024 mulai jam 08.00 wita sampai 18.00.wita”
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Kami berharap agar supaya Pasangan Calon untuk mempersiapkan segala persyaratan dalam pencalonan. (onal_m)






