Stenly Kowaas, S.P
TOMOHON – Proses Verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas dukungan perbaikan dari bakal pasangan calon (Bapaslon) Perseorangan dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Tomohon berakhir. Hari ini, Selasa, 18 Agustus 2020.
Setelah proses Verfak dilanjutkan dengan tahapan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Drs. Harryanto Y.S Lasut, M.A.P, melalui Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Stenly Kowaas, S.P, menjelaskan bahwa Verfak dokumen dukungan perbaikan Bapaslon Perseorangan sudah selesai.
“Selama tahapan ini, tidak ada kendala atau hambatan. Keseluruhannya berjalan lancar. Pihak LO (liaison officer-red) Bapaslon Perseorangan sangat kooperatif. Sehingga, PPS (Panitia Pemungutan Suara-red) tidak menemui masalah apapun,” ungkap Kowaas.
- Seluruh Fraksi Sepakat Menerima Penjelasan Gubernur Pada Pemandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Dan Penyelenggaraan Perizinan Usaha
- Kontingen LPPD Kota Tomohon Tiba di Manokwari, Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
- Minta Akses Jalan Dibuka Karyawan PT Futai Lakukan Aksi Di Depan Kantor Lurah Tanjung Merah
“Hasil Verfak yang dilakukan PPS akan memasuki proses rekapitulasi di tingkat PPK. Untuk rekapitulasi di tingkat kota, akan dilaksanakan setelah di tingkat PPK selesai,” sambungnya sembari berharap tahapan untuk Bapaslon Perseorangan pada Pilwako 2020 bisa berjalan dengan baik. (*/Oma)






