Minut-Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut menandai dimulainya proses audit atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI, khususnya di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI.
Entry meeting berlangsung secara hybrid dengan pusat kegiatan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali. Sejumlah kepala daerah mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing, termasuk Bupati Minahasa Utara.
Dalam pertemuan itu, BPK memaparkan ruang lingkup pemeriksaan, metode audit yang akan digunakan, serta tahapan yang akan dijalankan selama proses pemeriksaan LKPD 2025. BPK juga menekankan pentingnya dukungan aktif dan sikap kooperatif dari seluruh pemerintah daerah agar proses audit berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Bupati Joune Ganda menyatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan secara terbuka dan profesional.
Menurutnya, audit BPK merupakan instrumen pengawasan yang krusial untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi dasar evaluasi dalam memperkuat perencanaan, pelaksanaan program, hingga sistem pertanggungjawaban anggaran di lingkungan Pemkab Minut.
“Rekomendasi BPK akan kami jadikan pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Komitmen kami jelas, menghadirkan pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Joune.
Keikutsertaan dalam entry meeting nasional ini sekaligus menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. (T3/*)
![]()









