Bitung-Komisi III DPRD Kota Bitung pertanyakan proyek pembuatan pedestrian dan ruko di lahan eks kanopi, kompleks pusat kota Bitung.
Proyek yang menghabiskan anggaran sekitar 2,7 miliar rupiah, yang bersumber dari APBD 2025 dan terbagi dalam 3 paket pekerjaan tersebut dinilai hanya menghamburkan anggaran. “Ini fungsinya apa? Kelihatan seperti bangunan sudah lama. Warnanya terlihat pudar. Padahal baru dibangun,” kata personil Komisi III, Hengky Tumangken, ST saat melakukan tinjauan lapangan, Senin (23/2/2026).
Senada juga dikatakan oleh ketua Komisi III, Frangky Julianto, ST serta wakil ketua, Ahmad Syarifudin Illa dan Joseph Katopo. Menurut mereka, keberadaan pedestrian tersebut tidak jelas pemanfaatannya. Apalagi hasil temuan dilapangan, ternyata proyek tersebut belum selesai, terutama pembangunan ruko. Ini anggarannya cukup besar tapi pemanfaatannya tidak jelas,” kata Julianto.
Sementara itu, informasi yang diterima, proyek pembuatan pedestrian dan ruko tersebut terbagi dalam 3 paket pekerjaan yakni, untuk pedestrian sepanjang 200 meter dengan lebar 10 meter, menghabiskan anggaran 1,2 miliar rupiah lebih. Sementara untuk lampu jalan, dianggarkan 217 juta rupiah.
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 : Sepakat Diusung Ke Rapat Paripurna Untuk Pengambilan Keputusan
- Tinjau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Siau Barat, Plh. Sekda Sitaro : Tumbuhkan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab
- Gubernur Yulius Selvanus : GMIBM Mitra Strategis Pemerintah,Perkuat Pelayanan dan Sinergi Membangun Sulawesi Utara
Sedangkan pembangunan 24 ruko senilai 1,388 miliar rupiah. Sehingga jika ditotal anggaran APBD 2025 yang terserap di 3 paket tersebut hampir mencapai 2,7 miliar. (hzq)






