Sulut- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan mulai disalurkan besok, Kamis 4 Juni 2026.
Gubernur Yulius Selvanus,melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut Clay Dondokambey saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026), menegaskan anggaran pembayaran gaji ke 13 telah disiapkan, sehingga proses pencairan dipastikan tidak akan mengalami kendala.
“Besok sudah mulai disalurkan,” ucap Clay Dondokambey.
Saat ini proses rekonsiliasi data bersama perangkat daerah dan Unit Pelaksana Teknis masih berlangsung. Setelah data valid, pencairan dapat segera dilakukan.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
“Perangkat Daerah sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan gaji 13,” tambahnya.
Pencairan gaji 13 sesuai ketentuan pemerintah ini diharapkan dapat membantu ASN di masa kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay memenuhi kebutuhan di pertengahan tahun, khususnya menjelang tahun ajaran baru. (*)







