Sulut- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan mulai disalurkan besok, Kamis 4 Juni 2026.
Gubernur Yulius Selvanus,melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut Clay Dondokambey saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026), menegaskan anggaran pembayaran gaji ke 13 telah disiapkan, sehingga proses pencairan dipastikan tidak akan mengalami kendala.
“Besok sudah mulai disalurkan,” ucap Clay Dondokambey.
Saat ini proses rekonsiliasi data bersama perangkat daerah dan Unit Pelaksana Teknis masih berlangsung. Setelah data valid, pencairan dapat segera dilakukan.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Perangkat Daerah sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan gaji 13,” tambahnya.
Pencairan gaji 13 sesuai ketentuan pemerintah ini diharapkan dapat membantu ASN di masa kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay memenuhi kebutuhan di pertengahan tahun, khususnya menjelang tahun ajaran baru. (*)






