Tondano – Antisipasi penyebaran virus corona, Pemkab Minahasa gelar Rakor (Rapat Koordinasi) penanganan penyebaran covid-19 bersama instansi terkait, di Mapolres Minahasa, Senin (13/04/2020).
Rakor dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala MSi, Kapolres Minahasa AKBP Denny Irawan Situmorang, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo, Kasat Pol PP Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kadis perhubungan Minahasa Ir. Hendrik Kaunang, Kadis Kesehatan Minahasa dr. Maya Rambitan, M.Kes, Kepala Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH, MAP, para Camat, TNI/Polri dan Pers Minahasa.
Adapun Rakor tersebut menghasilkan beberapa langkah tindakan antisipasi yang akan dilakukan terkait penanganan laju penyebaran covid 19, yaitu :
1. Penetapan posko Pemeriksaan di wilayah-wilayah perbatasan ada 6 posko dengan penetapan waktunya pukul 08.00 wita – 17.00 wita. Enam titik pintu masuk dan keluar Minahasa mulai dari Kasuang, Leilem, Tonsea Lama, Koka, Sawangan dan Sumalangka dengan tim gabungan TNI Polri, Pol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas kesehatan.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
2. Teknis pemeriksaan suhu badan dan Wawancara singkat kepada masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Minahasa. Jika ditemukan yang di periksa suhu badannya panas, maka akan dianjurkan pulang dan tidak melanjutkan perjalanan. Tidak ada pelarangan orang yang bukan KTP Minahasa untuk masuk ke Minahasa, cuma prioritas pemeriksaan kesehatan. Untuk pos penjagaan akan diberikan dukungan makanan yang disiapkan oleh Pemerintah kabupaten Minahasa.
4. Penanganan ODP, dan penertiban terhadap ODP yang tidak tertib (diminta untuk isolasi diri malah hanya keluar rumah) akan ditertibkan. Penertiban juga akan dilaksanakan bagi warga yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah tetapi justru keluar rumah bermain layang-layang, rumah makan/cafe, agar menghindari bertumpuknya orang dengan memakai protokol kesehatan.
Tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpulnya orang, dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan banyaknya orang berkumpul tanpa memperhatikan anjuran pemerintah untuk tetap tinggal dirumah saja. Jika melanggar akan langsung ditindaklanjuti oleh tim TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.
5. Distribusi bantuan sosial diminta semua lapisan untuk membantu pemerintah mengawasi pemberian bantuan agar sampai tepat sasaran.
6. Protokol kesehatan untuk orang luar yang masuk di Minahasa kaitan pemakaman memakai protokol kesehatan. (Ronny)






