Minut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pejabat sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay Dondokambey, di Hotel Sutanraja, Watutumou. Senin, (13/10/2020).
Rakor sekaligus silahturahmi tersebut dihadiri oleh 5 Pimpinan Komisioner KPU Minut, Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey, Sekda Minut Jemmy Kuhu dan Kadis Kesehatan Dr. Alain Beyah.
Usai rakor, dalam wawancara bersama wartawan Pjs Bupati Clay mengatakan, ada 3 hal yang dibahas dalam rakor tersebut yaitu, persiapan tahapan, perekrutan tenaga pengamanan dan tentang hal teknis terkait penerapan protokol kesehatan yang ada di PPK, PPS dan KPPS.
“Hari ini, terima kasih telah diundang oleh KPU, dalam rangka perampungan daftar pemilih yang statusnya sementara dan rencananya besok akan di plenokan untuk menjadi daftar pemilih tetap, itu rananya teman-teman di KPU. Tapi yang kita bicarakan tadi selain tahapan, ada juga perekrutan tenaga pengamanan dalam hal ini para Linmas karena dalam pada setiap TPS akan di perkuat oleh Linmas, selain itu kita membicarakan tentang teknis penerapan protokol kesehatan kepada para petugas yang ada di PPK, PPS dan KPPS yang akan didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Dondokambey.
Sedangkan terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (ATK), Dondokambey menjelelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minut terpadu dengan Bawaslu Minut untuk melakukan penertiban baliho-baliho yang terpasang di tempat-tempat yang tidak untuk diperuntukan akan adanya pemasangan Alat Peraga Kampanye.
“Kita terpadu dengan Bawaslu, dari penegakan ini sementara dilaksanakan, juga harus dimaklumi karena terbatas dengan tenaga dan Wilayah kita luas, tetapi sementara dilaksanakan sampai semua bisa teratasi untuk baliho-baliho yang masih ada di tempat-tempat yang tidak untuk diperuntukan akan adanya alat peraga supaya kemudian ditertibkan nanti penempatannya sesuai dengan titik-titik yang sudah ditentukan”, ujar Pjs Bupati Clay.
Terpisah, Komosioner KPU Minut Hendra Samuel mengatakan, rakor bersama Pemkab Minut adalah upaya membangun sinergitas antara KPU dengan Pemerintah Daerah pada tahapan Pilkada ditengah Pandemi Covid 19.
“Dengan adanya proses Tahapan ditengah Pandemi ini sehingga memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder atau Pemerintah Daerah, dalam hal ini kita menggelar rakor bersama dengan Bupati terkait, yang pertama persiapan pembentukan KPPS dan menyangkut rapid test kepada KPPS, untuk itu kita harus bersinergi dengan pemerintah mengingat KPU tidak memiliki infrastruktur dalam hal itu. Untuk itu kita berkoordinasi dengan Pemerintah, agar pemerintah sekiranya dapat dapat menyiapkan tenaga untuk proses itu”, ungkap Hendra.(T3)