Minahasa – Kepolisian Resor Minahasa melalui Satuan Sabhara giat melakukan Operasi Yustisi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini di awali apel bersama Anggota Satuan Sabhara Polres Minahasa dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Minahasa di pimpin Kepala Bagian Operasi KBO Satuan Sabhara Polres Minahasa Ipda Novry Masie.
Usai Apel,Patroli Gabungan ini langsung menyisir beberapa desa di wilayah kerja Polres Minahasa terutama di Kecamatan Kakas, untuk saling mengingatkan warga akan pentingnya mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan PPKM.
“Kami ingatkan warga untuk tetap memakai masker,serta kurangi aktivitas di luar rumah jika itu tidak ada keperluan penting, dan kami lakukan itu secara tegas dan santun,” Ujar Ipda Novry Masie.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Dalam kegiatan ini, terdapat temuan beberapa desa yang tidak menempatkan petugas pada pos PPKM, sehingga di berikan teguran oleh tim Operasi Yustisi yang melakukan patroli. (Ronny)






