oleh

Hadiri Rakernas,Pemkab Minahasa Dukung Program Penanganan Sampah

Tondano – Bupati Ir. Royke O. Roring M. Si menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Auditorium Soedjarwo Manggala Wanabakti, Kamis (21/2).

Rakernas dibuka oleh Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dan dihadiri oleh Gubernur, Walikota, Bupati serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia.

Pembawa materi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam rakernas ini berharap kegiatan ini dapat menjadi katalis dan medium sinergi nasional untuk meningkatkan dampak dan kualitas pengelolaan sampah di Indonesia. Sebab perhatian nasional dan internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa.

“Sampah plastik di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya karena menganggu kesehatan apabila debris masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan. Pemerintah Indonesia bertekad untuk kita bersama dapat mengatasi masalah sampah laut dan plastik di Indonesia,” ujar Menteri Siti.

Selain beberapa menteri memberikan pengarahan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral dan Menteri Perindustrian.

Intinya para Menteri memaparkan pengarahan menyangkut kebijakan umum dan strategis sektoral terkait pengelolaan sampah berdasarkan peraturan presiden dan instruksi presiden serta kaitan sosialisasi kebijakan lainnya.

Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si menjelaskan Program Gerakan Indonesia Bersih yakni menekankan peningkatan pola perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas. Selain itu, peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat, dan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi termasuk kali bersih, serta sarana dan prasarana pelayanan publik.

“Jadi program Gerakan Indonesia Bersih pada intinya menyangkut komitmen semua daerah masalah kebersihan, salah satunya untuk meminimalisir produksi sampah plastik. Di Kabupaten Minahasa sudah mulai menerapkan dan sudah ada larangan menggunakan air mineral dalam kemasan pada kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun acara pribadi,” ujar Bupati ROR.

Lanjut Bupati Minahasa selain meminimalisir produksi sampah plastik dari kemasan air mineral, masyarakat juga sudah dihimbau agar menyediakan kantong belanja sendiri saat berbelanja di pasar maupun di minimarket.

“Kita sudah memulai program ini dari lingkungan pemerintah dan ASN wajib memberi teladan yang baik. Tapi tentunya diharapkan juga dukungan masyarakat agar sejak sekarang mari sama-sama kita minimalisir sampah plastik,” tutur Bupati ROR.

Lebih Lanjut Bupati Minahasa mengatakan bahwa Pemkab Minahasa sudah sementara menyiapkan produk hukum mengatur masalah persampahan tentu melalui perda.

“Intinya ketika nantinya perda disahkan oleh DPRD, maka pemerintah memiliki landasan hukum untuk pelanggaran sampah. Contohnya sangsi membuang sampah aliran sungai, selokan atau di wilayah-wilayah yang bukan tempat pembuangan sampah,”tutupnya . (Ronny Rantung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *