Tomohon – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc. bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur, MAP, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP.
4 Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra dan semua Fraksi menerima.
Walikota dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang
- Bicara di International Conference On Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf Lindungi Aset Umat
- Serahkan Lebih 1000 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Ini merupakan langkah awal dalam rangka memulai proses pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 sehingga Ranperda boleh melangkah ke tahap selanjutnya
Pemkot Tomohon akan terus melakukan usaha pembenahan dan perbaikan kapasitas serta kompetensi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat diwujudkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tomohon. (Oma)






