Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Sumardi Boro Toding (28) warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan VII Kecamatan Wanea, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Malalayang, Kamis (11/7) sekitar 10.00 Wita. Disana, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini melaporkan kasus pencurian empat buah battery aki merk Leoch 12V 150Ah yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan IX Kecamatan Malalayang.
Menurut informasi yang dirangkum peristiwa itu berawal saat korban mendatangi tempat kerjanya. Dimana, saat itu korban mendapati empat buah battery aki merk Leoch 12V 150Ah, telah dicuri oleh pelaku yang tidak diketahuinya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku yang telah melakukan pencurian, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk melaporkan kejadian tersebut.
- Wujudkan Pertanahan Bebas Praktik Mal Administrasi, Zaldi Amir Hadiri Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI
- Tomohon Raih Juara I Layanan Digital Adminduk Sulut, Wawali Sendy Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal
- Lantik 25 Pejabat Pemkot Manado, Walikota Andrei Angouw Ingatkan Fokus Layani Masyarakat dan Bekerja Maksimal
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan telah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)








