Kolonodale-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Morowali Utara (Morut), di ruang pola Kantor Bupati Morut, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakor ini mengangkat tema ” Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Morut”, yang diikuti unsur Pemerintah Daerah (Pemda), aparat penegak hukum, TNI/Polri, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Morut, serta anggota GTRA.
Bupati Delis, dalam sambutannya, menegaskan, bahwa reforma agraria merupakan amanah negara yang tidak dapat dijalankan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Menurutnya, penataan aset harus diikuti dengan pendampingan pemanfaatan lahan agar tanah yang dimiliki masyarakat mampu memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan taraf hidup.
” Reforma agraria bukan sekadar membagikan atau menata aset tanah. Yang lebih penting adalah memastikan tanah tersebut produktif, memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, hak-hak masyarakat, serta kelestarian lingkungan. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” kata Bupati Delis.
Ia mengajak seluruh anggota GTRA memanfaatkan forum tersebut, sebagai ruang diskusi untuk mengidentifikasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan di bumi tepo asa aroa tercinta.
Menurut Delis, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan perlu diantisipasi melalui langkah-langkah kolaboratif, sehingga pelaksanaan reforma agraria tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kakan ATR/BPN Morut diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah dan Pengembangan, menyampaikan, apresiasi kepada Pemda Morut atas komitmen yang terus ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria.
Ia menilai reforma agraria, memiliki posisi strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.
Namun, keberhasilannya tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari Pemda, TNI/Polri, hingga masyarakat.
” Keberhasilan reforma agraria bergantung pada sinergi dan kolaborasi semua pihak. Karena itu, berbagai masukan dari peserta rapat diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat pelaksanaan program reforma agraria di Morut,” ujarnya.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi, serta penyampaian berbagai masukan dari peserta sebagai upaya memperkuat koordinasi antar instansi dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, Kapolres Morut diwakili Wakapolres, Kompol Charles B N Karimar, SIK SH MH, Dandim 1311/Morowali diwakili Kapten Inf Amrul, Kajari Morut Kasi Datun Arin SH, Kepala KPH Morut, sejumlah kepala perangkat daerah, serta anggota GTRA Kabupaten Morut. (*/NAL)






