Manado – Kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Manado, berbandrol Miliaran Rupiah yang dilaporkan oleh LSM FPRI pada tahun 2020 lalu ke Polresta Manado, sampai saat ini masih mengendap. Pasalnya sejak dilaporkan tahun 2020 penyelidikan kasus ini belum juga ada kejelasan. Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi hanya memberi keterangan singkat bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan. “Kasus masih dalam penyelidikan,” singkatnya.
Dalam penyelidikan pasca kasus ini dilaporkan oleh LSM FPRI beberapa pihak terkait dalam laporan tersebut, seperti PPK, pihak ketiga dan bahkan mantan Direktur menurut informasi sempat di kuliti pihak penyidik.
Diketahui dalam laporannya, LSM FPRI telah melaporkan beberapa item dugaan korupsi, salah satunya pengadaan buku di jurusan Akutansi dalam semester ganjil, dan genap yang diduga, sebagian pengadaan buku hanya di fotocopy.
Turut juga disertakan dalam laporan para pemegang proyek Penunjukan Langsung (PL), yakni CV Jere, CV Berkat Asloma, dan CV Bersinar. Disebutkan juga, salah satu ASN berinisal SL, yang turut membantu memuluskan, para pemegang proyek pengadaan, hingga terjadi dugaan korupsi tersebut. (Dwi)
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup






