oleh

Tim Macan Polresta Manado Ringkus Pelaku Penganiayaan Oknum Wartawan

-Hukrim-89 Dilihat

Manado – Tim Macan Polresta Manado, akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang wartawan bernama Michael Octavianus Hontong (24), Warga Kelurahan Karame, Lingkungan Dua, Kecamatan Singkil. Pelaku yakni lelaki berinisial IS alias Indra (18), Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan Enam, Kecamatan Wanea. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Senin (28/06) kemarin, di tempat persembunyian, di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Rabu tanggal 26 mei 2021 lalu sekitar Pukul 01.00 Wita. Dimana, korban saat itu sedang beristirahat di rumah, tiba-tiba pelaku bersama dengan dua temannya datang dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dan menginjak leher korban selanjutnya para pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau badik kepada korban, usai melakukan aksinya para pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Polresta Manado dibawah pimpin kanit resmob Ipda Bintang Yudha Gama S.Tr.K langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari hasil lidik Tim macan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di Wilayah Teling Atas tepatnya di kampung baru, berdasarkan informasi tersebut Tim macan langsung menuju tempat persembuyian pelaku dan hasilnya berhasil mengamankan pelaku tampa ada perlawanan selanjutnya pelaku tersebut di bawah Kemapolsek Wanea untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Wanea. Untuk kedua pelaku lainya sedang dalam pencarian.” pungkasnya. (Dwi)