Manado – Kerja keras Tim Paniki Polresta Manado kembali membuktikan kinerjanya. Kali ini Tim Paniki berhasil mengamankan dua lelaki yakni RA alias Aldy (15) dan RK alias Rifaldy (18) warga Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil. Pasalnya, mereka melakukan pelaku penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Brian Bagunda (18) warga Kelurahan Singkil Satu Lingkungan V Kecamatan Singkil. Mereka diringkus di Kelurahan Singkil Dua, Selasa (27/08) dini hari.
Informasi yang dirangkum menurut laporan dan data keterangan pihak kepolisian, awalnya pada hari Selasa (25/08) kemarin, bertempat di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil lelaki Anto sedang nongkrong bersama teman-temannya. Beberapa saat kemudian korban selesai mengantar penumpang di lorong Potlot. Tiba-tiba korban dihadang oleh lelaki Anto Cs dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap.
Mendengar adanya laporan tersebut. Tim Paniki Polresta Manado.Tim pun langsung bergerak dan mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Kelurahan Singkil. Sampainya disana tim mendapati salah satu pelaku sedang berada rumahnya.
Sedangkan pelaku yang lain berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah warga setempat. Namun, lelaki Anto masih dalam proses pengejaran. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Polsek Singkil untuk diproses lebih lanjut.
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Singkil, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Aruan. (Dwi)








