Manado – Polsek Singkil kembali berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap Gifari Islam (20) warga Kelurahan Sumompo Lingkungan II Kecamatan Singkil. Kedua pelaku yakni RB alias Iki (22) dan FK alias Iman (19) yang keduanya warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil. Kedua pelaku diringkus dirumah masing masing. Rabu (20/2) sore tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Kanit Reskrim Polsek Singkil dibawah pimpinan Ipda Agus Hamadjen sebelumnya menangkap seorang pelaku lainnya yakni BL alias Brail (26) warga Kelurahan Karame Lingkungan II Kecamatan Singkil, pada Selasa (19/2) kemarin di Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang tepatnya di kampung Arab.
“Berdasarkan keterangan dari pelaku Brail, kami langsung bergerak mencari keberadaan dua pelaku lainnya. Alhasil kedua pelaku kami ringkus dirumah mereka masing masing,” ujar Hamadjen.
Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolsek Singkil untuk proses lebih lanjut. Dimana, untuk mencari tahu peran mereka masing masing.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)








