Gorontalo-Aliansi Mahasiswa Kesehatan dan Masyarakat Gorontalo menggelar aksi demonstrasi terkait keresahan masyarakat atas fungsi dan kinerja BPJS Kesehatan. Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, bersama Komisi IV di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (9/9/2025).
Dalam aksinya, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya:
1. Mendesak BPJS Kesehatan menetapkan standar nasional status kegawatdaruratan yang dinilai tidak merata.
2. Mengatasi kesulitan fasilitas kesehatan tingkat pertama pada malam hari.
3. Menghapus potensi perburukan kondisi pasien akibat layanan tidak ditanggung BPJS.
4. Menjamin kepastian biaya pengobatan umum.
5. Meninjau kembali daftar 144 penyakit yang tidak di-cover BPJS.
6. Menyelesaikan ketidakjelasan klaim pending atau tidak layak terhadap rumah sakit di Gorontalo.
7. Memulihkan kembali kerja sama BPJS dengan RSU Bioklinik sebagai rumah sakit vital di Gorontalo.
Perwakilan Aliansi, menegaskan bahwa DPRD Provinsi diminta segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam 1×24 jam dengan menghadirkan seluruh instansi kesehatan, organisasi profesi, organisasi pers, Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan.
“Kami mendesak DPRD segera mempertemukan seluruh pihak terkait. Banyak persoalan yang timbul akibat kebijakan sepihak BPJS, bahkan hingga pemutusan kerja sama dengan rumah sakit vital di Gorontalo,” tegar perwakilan Aliansi tersebut “.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
Sejumlah orator aksi menuding Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo bersikap arogan, tidak memahami kearifan lokal, bahkan dinilai mengintimidasi instansi kesehatan. Mereka mendesak agar DPRD memberikan rekomendasi pencopotan jabatan Kepala BPJS Kesehatan Gorontalo.
“Hingga kini, klaim rumah sakit sejak Juli belum dibayarkan BPJS, berdampak pada pelayanan kesehatan yang terganggu. Stok obat minim, bahkan kebutuhan dasar pasien seperti cairan infus pun sering kosong. Hal ini sangat merugikan masyarakat,” ungkap salah satu orator.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyatakan bahwa DPRD siap memfasilitasi ruang dialog terbuka antara mahasiswa, BPJS, dan pihak terkait lainnya.
“Aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat ini adalah hal serius. DPRD melalui Komisi IV akan menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama BPJS dan instansi terkait, agar semua persoalan pelayanan kesehatan ini bisa mendapat solusi,” ujar La Ode Haimudin.
Aliansi Mahasiswa Kesehatan menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga mendapat kepastian, termasuk menempuh langkah-langkah lanjutan bila tuntutan mereka tidak dipenuhi. ***








