Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (8/9/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh para anggota dewan, serta pejabat dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, La Ode Haimudin menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja DPRD merupakan bagian penting dari agenda kelembagaan legislatif dalam menentukan arah dan strategi kerja untuk tahun mendatang.
“Rencana kerja ini menjadi pedoman bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan seluruh program dan kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Rapat Paripurna juga menekankan pentingnya konsistensi DPRD dalam mengawal pembangunan daerah, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Selanjutnya, hasil penyampaian Renja DPRD Tahun 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas serta agenda pembahasan bersama pemerintah daerah di tahun mendatang.(**IR)














