Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut di Pimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw. SE. didampingi Wakil Ketua Okstesi P.K Runtu, SH. M.Si, dan Denny R Kalangi serta di hadiri Anggota DPRD Minahasa.

- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Di awal sambutan, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw menyampaikan rapat paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023.
“Rapat Paripurna DPRD yang saya hormati sesuai dengan catatan dalam daftar hadir 35 anggota dewan yang telah menanda tanggani adalah berjumlah 29 orang.” Ucap Kandouw.

Berdasarkan peraturan nomor 16 Tahun 2019 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Minahasa pasal 97 ayat 1b dinyatakan Korum tepat dan sudah teruji.”Pada hari ini Selasa 29 November 2022 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.” Ujar Kandouw.

Sementara itu Wakil Bupati Minahasa Dr. (CH) Robby Dondokambey, S.SI menyampaikan atas nama pemerintah memberikan apresiasi kepada Ketua Dewan Minahasa Glady Kandouw, SE juga seluruh anggota yang telah yang telah memberikan masukan dalam pembahasan dan penyusunan ranperda APBD tahun anggaran 2023 kabupaten Minahasa. ” Tentunya semua itu untuk kemajuan kabupaten Minahasa yang kita cintai bersama.”Ucap Wabup RD.
Turut hadir, Forkompda Minahasa, Asisten II Minahasa Ir. Wenny Talumewo, Asisten III Bidang Administrasi DR. Vicky C H Tanor dan jajaran OPD Kab. Minahasa. (Advetorial)








