Bonebol- DPRD Kabupaten Bone Bolango mulai melakukan pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jumat (15/11/2024).
Terhadap dokumen RAPBD Bone Bolango tahun 2025 ini, enam fraksi di DPRD Bone Bolango telah menyampaikan pandangan dan sikapnya bahwa, dokumen RAPBD Bone Bolango Tahun 2025 akan dibahas lebih lanjut.
Melalui rapat Paripurna, yang berlangsung di Gedung Ruang Rapat Utama DPRD, Ranperda APBD Bone Bolango 2025 ini telah disepakati akan dibahas lebih lanjut.
“Seluruh Fraksi DPRD menerima dan setuju Ranperda APBD Kabupaten Bone Bolango 2025 dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus.
- Aksi Nyata Kemanusiaan: PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Gempa di Kepulauan Sangihe
- Peringati HLHS 2026, UPT Puskesmas Panca Makmur Gelar Aksi Bersih Sampah
- UNIMA Miliki Fakultas Kedokteran, Gubernur Yulius : Ini Merupakan “Angin Segar” Sekaligus Tonggak Sejarah Yang Esensial
Adapun Enam Fraksi yang menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk di bahas lebih lanjut yaitu Fraksi NasDem,PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS-PAN, serta Fraksi Gelora-Hanura. (*)








