Bonebol-Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Bolango, mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,Senin (30/06/2025).
Sebelumnya, pihak DPRD telah menerima Dokumen LPJ yang diserahkan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.
Demikian pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah disampaikan pada rapat paripurna belum lama ini.
Raperda ini disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterima oleh Pemda dan pihak DPRD.
- Ketua Umum TIFF Levita Supit Jadi Pembicara di ASEAN Business Summit Forum 2026, Promosikan TIFF di Hadapan Delegasi 30 Negara
- DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- Diduga Pengedar Sabu, Warga Manembo-nembo Atas Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bitung
“Kami meminta TAPD melalui Kepala BPKAD memaparkan isi ringkas Raperda yang mencakup tujuh jenis laporan keuangan,” tutur Wakil Ketua DPRD Zainudin Pedro Bau.
Lebih lanjut, seluruh laporan tersebut diharapkan dapat disusun secara rinci berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Kamipun juga meminta TAPD mempersiapkan materi pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan serius, karena dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026,” tandasnya. ***








