Bonebol-Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Bolango, mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,Senin (30/06/2025).
Sebelumnya, pihak DPRD telah menerima Dokumen LPJ yang diserahkan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.
Demikian pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah disampaikan pada rapat paripurna belum lama ini.
Raperda ini disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterima oleh Pemda dan pihak DPRD.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
“Kami meminta TAPD melalui Kepala BPKAD memaparkan isi ringkas Raperda yang mencakup tujuh jenis laporan keuangan,” tutur Wakil Ketua DPRD Zainudin Pedro Bau.
Lebih lanjut, seluruh laporan tersebut diharapkan dapat disusun secara rinci berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Kamipun juga meminta TAPD mempersiapkan materi pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan serius, karena dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026,” tandasnya. ***








