Gotlieb Mamahit
Ratahan – Agar mendapatkan rekomendasi layak dipasarkan, 12 produk UKM lokal dilakukan uji klinis.
Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UMK) Kabupaten Minahasa Tenggara bekerjasama dengan Balai Riset dan Standarisasi Industri Manado melakukan uji klinis untuk beberapa produk UKM lokal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mitra Gotlieb Mamahit, kepada sejumlah wartawan, Selasa (09/03/2021).
“Kita punya 12 macam produk lokal. Ini kami prioritas dilakukan uji klinis, khususnya untuk jajanan kue, gorengan dan lainnya. Uji Klinis penting sehingga produk-produk UKM memperoleh rekomendasi layak di pasarkan,” jelas Gotlieb.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Menurut Gotlieb, meski proses uji klinis baru mulai dilakukan, pihaknya menjamin semua produk lokal yang di jual pelaku usaha kecil dan menengah di daerah ini, belum terkontaminasi bahan kamia karena bahan baku dan bahan mentahnya merupakan produk lokal atau asli daerah ini.
“Dari 12 produk lokal, kemarin yang dilakukan uji klinis tahap pertama ada beberapa jenis, diantaranya gula semut, dodol salak dan gorengan. Kemungkinan minggu berjalan ini hasilnya sudah keluar. Ke depan kita upayakan semua hasil UMK dilakukan uji klinis dan mendapat rekomendasi layak di pasarkan,” tutup Mamahit. (T3)






