KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, lakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Poyowa Kecil, Kotamobagu Selatan, Senin 9 Januari 2023.
Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan bahwa penertiban dilakukan kepada pedagang yang menggelar dagangan di bahu jalan.
“Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk pedagang berjualan di dalam area pasar,” ucap Ariono.
Kadis mengungkapkan, penertiban tersebut juga mendapatkan respon positif dari para pedagang area pasar.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Kini sudah tidak ada lagi pedang yang berjualan seperti tadi pagi. Meski begitu, kita tetap siagakan petugas untuk memantau aktivitas para pedagang,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada apel kerja perdana, Rabu (4/1/2023), Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menyampaikan bila pada tahun 2023, perlu untuk dilakukan penataan lokasi berjualan.
Di mana menurut orang nomor 1 di Kotamobagu itu, para pedagang di pasar Poyowa Kecil dan Pasar Genggulang sudah mulai menggelar dagangan di depan area pasar.
“Selain penataan lokasi berjualan para pedagang, juga terkait optimalisasi perizinan usaha, serta upaya untuk meningkatkan jumlah PAD melalui ekstensifikasi sumber-sumber PAD, meningkatkan kerjasama smart city bersama perbankan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata wali kota mengingatkan. (*/Wdr)








