oleh

Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pedagang Pasar 23 Maret yang Berjualan di Bahu Jalan

KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop-UMKM) kembali melakukan penertiban kepada sejumlah Pedagang Pasar 23 Maret, Rabu 11 Januari 2023.

Kepala Disdagkop-UMKM Ariono Potabuga, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan karena sejumlah pedagang pasar masih berjualan di badan jalan.

“Kami menertibkan guna memperlancar arus lalu lintas, dan terutama untuk para pedagang yang berada di badan jalan yang digunakan sebagai tempat jualan,” ucap Ariono Potabuga

Kadis Ariono Potabuga meminta agar seluruh pedagang bisa menaati peraturan pemerintah yaitu menggunakan tempat jualan yang telah disediakan.

“Saya meminta untuk para pedagang kembali jualan di tempat yang telah disiapkan untuk peruntukannya yakni di dalam Pasar,” Kata Ariono.

Selain itu, Kadis Disdagkop-UMKM menjelaskan bahwa penertiban di Pasar 23 Maret dilakukan karena bangunan-bangunan darurat dipergunakan sebagai tempat jualan, sekaligus sebagai tempat parkir.

“Seperti yang kita ketahui ketika kita memiliki izin untuk membangun bangunan, harus ada jarak dari jalan dan bangunan yang kita bangun, space itu yang kita gunakan sebagai tempat parkir” jelasnya.

Lanjut kadis menambahkan, ketika ada bangunan darurat yang dijadikan tempat jualan, itu yang ditertibkan dan dimundurkan. (*/Wdr)