SITARO-Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Hotel Mercure Manado kembali bergulir setelah sempat tertahan akibat libur perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kali ini, mantan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) periode 2018-2023, Eva Sasingen, menjadi sorotan setelah diperiksa oleh penyidik Polres Sitaro selama kurang lebih dua jam.
Eva Sasingen, yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati dan menjadi salah satu narasumber atau pemberi materi dalam kegiatan Bimtek tersebut, datang dengan kooperatif memenuhi undangan Polres Sitaro.
Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 17 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WITA di Mapolres Sitaro.
Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, SE, melalui Kasi Humas Polres Sitaro, IPDA Octavianus Mapanawang, menjelaskan bahwa Eva Sasingen menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.
“Ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan kepada mantan Bupati Sitaro, Evangelian Sasingen, untuk klarifikasi terkait kasus ini,” ujar Octavianus.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini telah menjerat lebih dari 100 orang yang diperiksa sejak kasus ini pertama kali bergulir.
Di antara mereka yang telah diperiksa termasuk Kapitalau, Bendahara, dan beberapa narasumber yang terlibat dalam kegiatan Bimtek tersebut.
Pemeriksaan terhadap Eva Sasingen menandai babak baru dalam penyelidikan kasus ini.
Sebagai mantan Bupati dan narasumber dalam kegiatan Bimtek, Eva diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas terkait alokasi dan penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.
Kasi Humas menambahkan, Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat.
“Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan,” kunci Octavianus kepada Wartawan, saat diwawancarai Selasa (18/02/2023). (ighel)








