Sitaro-Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dilaksanakan di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum RI untuk menyediakan layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan.
Selain Menteri Hukum RI, acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara.
Peresmian Posbakum ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum. Kehadiran Posbakum diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan terpercaya.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum secara gratis, mulai dari pemberian informasi, konsultasi hukum, advokasi, hingga bantuan penyusunan dokumen hukum yang diperlukan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya maladministrasi dan ketidakadilan di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat. Dukungan tersebut sejalan dengan visi daerah dalam memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah kepulauan dalam semangat Sitaro Masadada. (*Ighel)






