Minahasa – Dinas PMD Kabupaten Minahasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) manajemen pemerintah Desa kepada 227 Hukum tua se- kabupaten Minahasa,di hotel Mercure Tateli,Selasa (21/5/2019).
Bimtek ini di gelar dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, maka pemerintah desa perlu terus dibekali dengan berbagai regulasi, kebijakan dan program yang dapat mengoptimalkan kinerja, kreatifitas, integritas, dan inovasi untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat.
“Sehubungan hal tersebut, pemerintah desa bekerja sama dengan CV Tiga Putra Perkasa selaku Event Organizer yang Difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa melaksanakan bimbingan Teknis Manajemen Pemerintahan desa bagi Hukum Tua di 227 Desa se kabupaten Minahasa,” ujar Kaban PMD Jefrry Sumendap Sajow, SH.
Lanjutnya, melalui kegiatan ini Hukum Tua dibekali dengan berbagai materi dengan narasumber yang berasal dari lembaga-lembaga yang berkompeten seperti BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara , Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Utara, Akademisi Unsrat Manado, dan perangkat Daerah Kabupaten Minahasa terkait.
”Diharapkan melalui Bimtek ini, dapat membekali para Hukum Tua selaku penyelenggara pemerintahan desa dan urusan kepentingan masyarakat, sehingga dapat memiliki jiwa kepemimpinan yang berintegritas, memahami etika birokrasi, juga memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam hal penataan ruang pedesaan, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan Keuangan desa, pengembangan Inovasi desa, penataan peraturan di desa, serta pelestarian nilai-nilai budaya masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 20 s/d 22 Mei 2019 di Hotel Mercure Tateli.(Ronny Rantumg )
Komentar