Jakarta-Momentum penting bagi Sulawesi Utara, selain mendapat pengakuan Internasional, kerja keras Gubernur Yulius Selvanus dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya berbuah hasil manis.
Gubernur Yulius, secara resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang, dalam acara seremonial yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/11/2025), dan sertifikat Prestisius ini diserahkan oleh Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Tjahjani Retno Astuti.
Bersama Reog Ponorogo, dan Kebaya, Kolintang sebelumnya telah ditetapkan sebagai bagian dari Intangible Cultural Heritage (ICH) dalam sidang ke-19 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda UNESCO, yang berlangsung pada 4 sd 5 Desember 2024 di Paraguay.
“Penyerehan Sertifikat ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya agar memberi dampak sosial serta ekonomi bagi Masyarakat”, ujar Endah Tjahjani dalam sambutannya.
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan rasa bangga dsn haru, serta bersyukur atas pengakuan dunia terhadap Kolintang.
“Penghargaan tersebut merupakan Amanah besar bagi seluruh Masyarakat Sulawesi Utara”, ucap Gubernur Yulius.
Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan dan mewariskan Kolintang kepada genetasi mendatang. Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru dari pelestarian budaya di Sulawesi Utara”, imbuhnya.
“Dengan penetapan ini, Kolintang tidak hanya menjadi kebanggaan Sulut, tetapi juga milik segenap Bangsa Indonesia yang diakui Dunia”, pungkasnya. (*jM)






