Manado – Seorang lelaki berinisial RK alias Icad (28) warga Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, terpaksa harus mempertangung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang dosen ini diduga telah melakukan pengancaman terhadap Hendrik Marentek Eman (58) warga yang sama. Ia diamankan saat sedang berada dirumahnya, Rabu (31/7) sore tadi.
Memurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang mendapat laporan dari korban. Dimana, telah terjadi kasus pengancaman yang dilakukan oleh lelaki Icad dengan menggunakan dua buah senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak mencari keberadaan yang bersangkutan. Alhasil tak butuh waktu lama, yang bersangkutan berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan








