Manado – Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Manado berinisial VDM (49), ditemukan tewas gantung diri. Narapidana yang divonis 8 tahun atas kasus pembunuhan itu sudah menjalani hukuman selama 4 tahun ini diketahui, merupakan warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea. Persitiwa ditemukannya korban di blok I kamar 13 sekira pukul 14.30 Wita, Senin (24/2) siang tadi.
Menurut keterangan dari Novki Ngangi (45), yang juga salah satu warga binaan, mengatakan awalnya ada panggilan dari pengeras suara kepada korban karena ada besukan dari keluarganya. Setelah dipanggil korban tidak kunjung datang.
“Setelah beberapa kali panggilan korban tidak datang. Karena mengela dia (korban) saya mencarinya di kamar tahanannya. Saya memanggil teman satu lagi dan saat melihat ternyata korban sudah tergantung di seutas tali nilon,” ungkap Ngangi.
Usai mengetahui kejadian itu saksi memanggil tahanan pendamping (Tamping) dan petugas Lapas. Mendapat informasi dari napi lainnya, Petugas kemudian mengecek ke kamar napi tersebut. Kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Tuminting. Beberapa saat kemudian anggota Polsek Tuminting dan Tim Identifikasi Polresta Manado langsung mendatangi Lapas Kelas II A Manado dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban pun dievakuasi ke Rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengecekan.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Kapolsek Tuminting AKP Andi Sukrisyanto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut, “Dugaan sementara kami korban mengalami depresi,” singkat Sukrisyanto. (Dwi)






