Kolonodale-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morut melalui Panitia Pilkades Kabupaten melakukan mediasi, terkait permasalahan gugatan sengketa Pilkades dari dua Desa, yakni Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara dan Desa Lanumor Kecamatan Mori Atas, di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Morut, dipimpin oleh Ketua Panitia Pilkades Kabupaten yang juga Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Morut, Krispen H Masu SSTP MSi, Kamis (06/08/2026).
Hadir dalam pertemuan itu, Kadis PMD Morut, Drs Andi Parenrengi, Perwakilan Kejari Morut, Raudhatul Jannah SH, Kasat Intel Polres Morut, AKP I Wayan Suwidana, Kasat Pol PP Dan Damkar Morut, Buharman Lambuli, Biro Hukum Setda Morut, para Cakades dari Desa Baturube dan Lanumor, Panitia Pilkades Desa, PPS, para saksi, serta sejumlah undangan lainnya.
Dari permasalahan yang diajukan kedua Desa tersebut, ada sejumlah point yang telah di rekap pihak Panitia Kabupaten, dan selanjutnya akan di bahas ditingkat Panitia Kabupaten nantinya.
Pada kesempatan itu, Kadis PMD Morut, Andi Parenrengi, menjelaskan, bahwa mediasi ini dilaksanakan berdasarkan tahapan mulainya pemasukan berkas sengketa 28 – 31 Juli 2026. Setelah itu diberikan kesempatan untuk diverifikasi oleh tim, kemudian pada 03 Agustus 2026, melayangkan surat kembali ke para Cades yang mempermasalahkan, untuk melengkapi data informasi yang dianggap belum cukup.
” Silakan melengkapi data-data tersebut terlebih dahulu.
Setelah data-data itu siap, maka kita akan undang kembali yang bersengketa ini, untuk menyampaikan verifikasi dan hasil validasi kepada tim yang ada, ” jelas mantan Camat Petasia itu.
Kata dia, berdasarkan hal tersebut, maka semua data informasi secara langsung kepada pemohon dan saksi saksi kemudian dikumpul jadi satu, dan inilah yang akan dibicarakan di tingkat tim, sesuai tahapan pada 12 -14 Agustus 2026 nantinya.
“Apabila data sudah lengkap, itulah yang akan menjadi jawaban kesimpulan berupa surat kepada para penggugat, dan menjadi hasil akhir dari seluruh proses tahapan gugatan yang dilayangkan sebelumnya, ” tukas Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten ini. (*)






