oleh

Diduga Cemburu, Pengangguran Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

-Hukrim-29 Dilihat

Manado – Tim Paniki Rimbas 3 bersama Rayon Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Serina Nayoan (18) warga Desa Sea Jaga IV Kecamatan Pineleng. Pelaku yakni WL alias Wensy (21) warga Desa Sea Jaga III Kecamatan Pineleng. Lelaki yang diketahui pengangguran ini diringkus saat dirinya sedang tertidur lelap dirumahnya. Kamis (7/3) sekitar 01.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat itu korban sedang asik nongkrong di seputaran kantor Balai Desa bersama dengan teman temannya dan salah satunya adalah mantan pacar korban. Kemudian tiba tiba datang pelaku dan tanpa banyak kata langsung menganiaya korban dengan cara memukul kepala dan wajah korban hingga mengakibatkan korban terjatuh.

Tak hanya sampai disitu, pelaku yang diduga cemburu kemudian menyeret korban dan kembali memukul perut korban berulang kali. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah tak berdaya dibantu oleh teman temannya dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim Paniki Rimbas 3 bersama Rayon Polresta Manado yang mendapat laporan tentang adanya penganiayaan tersebut bergerak ke lokasi kejadian dan langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku dapat diringkus saat sedang tertidur dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *