Mitra-Diduga lemahnya pengawas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya di kawasan pertambangan,membuat banyak Warga Negara Asing (WNA) ilegal berkeliaran tanpa memiliki dokumen yang legal sesuai aturan yang berlaku.
Informasi wartawan media ini,bahwa di perkebunan Pasolo ada kegiatan pertambangan ilegal yang dikelola secara pribadi oleh Warga Cina Wang Hai Feng dan Li Li hui.
Kedua oknum tersebut menurut sumber yang tidak mau namanya (red) disebut diduga tidak memiliki dokumen legal termasuk Visa yang mereka pakai.
“Kedua oknum dicurigai di duga tidak memiliki dokumen bisa Kerja di Indonesia dan gelagatnya sangat mencurigakan, tapi anehnya mereka bisa mengolah tambang di perkebunan Pasolo”. Ujar Warga.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Adanya dugaan tersebut, Kaban Li-Bapan Sulut Marten Sulla meminta dengan tegas untuk mengusut dan memeriksa kedua oknum warga Cina yang saat ini sementara beraktifitas pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Ditjen Imigrasi Sulut harus bergerak cepat dengan informasi ini dan itu kami minta dengan tegas”,Ujar Sulla. (Onal_M)








