Ilustrasi
Manado – Seorang Ibu rumah tangga berinisial MNA (36) warga disalah satu Kecamatan Mapanget Manado. Terpaksa mendatangi Polresta Manado. Disana IRT ini malporkan kasus pencabulan terhadap anaknya, sebut saja Mekar (14) yang dilakukan lelaki berinisial KT alias Kritian (20-an), Warga yang sama dengan korban. Kejadian tersebut itu terjadi hari Sabtu (05/10 ) sekitar pukul 19.00 Wita rumah pelaku yang di Kecamatan Mapanget, namun baru di laporkan Rabu (09/10) kemarin.
Dari informasi yang dirangkum, kejadian itu terbongkar saat orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang mulai berubah. Dari situ IRT ini mulai mengintrogasi korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini.
Menurut korban dimana dirinya sudah kenal lama dengan pelaku. Malam itu dirinya diajak jalan-jalan oleh pelaku. Karena hari mulai larut, pelaku mengajak korban untuk datang kerumah pelaku, karena pada saat itu kondisi rumah pelaku dalam keadaan sunyi, setibanya, lelaki bejat ini pun mulai mengeluarkan rayuan mautnya dengan mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Awalnya, korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku yang sudah kebelet ngeseks terus membujuk dan mengatakan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban. Siswi SMP itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direngut pelaku. Diketahui perbuatan tersebut terjadi sudah yang ke Dua kalinya. Mendengar cerita anaknya itu, orang tua yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
- Dukung Ketahanan Pangan dan Perekonomian Daerah, PLN Hadirkan Ekosistem Pengairan Modern Berbasis Listrik untuk Kelompok Tani Torout Jaya
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Aruan. (Dwi)






