oleh

Desa Lihunu Rayakan Ulang Tahun Ke 109

-Berita, Minut-690 Dilihat

Minut-Pemerintah Desa Lihunu Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara merayakan momen bersejarah Hari Ulang Tahun yang ke-109 dengan penuh semangat. Jumat (10/11/2023).

Dalam acara yang berlangsung di Balai Desa Lihunu, kehadiran masyarakat menjadi sorotan utama, memperlihatkan antusiasme yang luar biasa menyambut HUT pertama Desa Lihunu.

Kegiatan dimulai dengan ibadah ucapan syukur yang mengundang kesan mendalam bagi semua yang hadir.

Pada kesempatan itu, Camat Likupang Timur, Delby Wahiu, mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, menyatakan kebanggaannya dan rasa syukur atas perjalanan panjang Desa Lihunu selama 109 tahun.

“Sebagai perwakilan Pemerintah Minahasa Utara, kami merasa bangga dan penuh sukacita menyambut usia 109 tahun Desa Lihunu. Ini bukan hanya sebuah pencapaian panjang, tapi juga momen membahagiakan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, sembari menekankan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak tepat waktu.

Adapun Sinorita Sentinuwo, Penjabat Hukum Tua Desa Lihunu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini. Ia juga mengungkapkan harapan agar momentum ini dapat menjadi tradisi yang terus berlanjut, sambil mendorong masyarakat untuk menjaga potensi Desa Lihunu sebagai destinasi wisata, khususnya dalam hal keamanan.

Kegiatan dihiasi dengan penyerahan bingkisan kepada tokoh-tokoh penting seperti Camat, mantan Penjabat Hukum Tua, dan Babinsa. Tak lupa, peniupan lilin ulang tahun ke-109 menjadi puncak kebahagiaan bagi semua yang hadir.

Suasana kekeluargaan semakin terasa saat acara berlangsung, memperlihatkan kebersamaan yang erat antara masyarakat dan tokoh-tokoh di Desa Lihunu. Dalam momen bersejarah ini, semangat kebanggaan dan kebersamaan begitu kuat, menggambarkan sebuah perayaan yang tak terlupakan.

Inilah Profile Desa Lihunu.

Pada tahun 1914 daerah timur pula Bangka masuk wilayah pemerintahan hukum tua gangga. Daerah ini dipimpin oleh seorang kepala jaga yaitu MARKUS GAGHENGGANG dan di bantu seorang maweteng bernama PETRUS NANGKODA. dan sejak tahun 1914 itu MARKUS GAGHENGGANG, PETRUS NANGKODA, SIMON BUAGHO, DAN RUBEN HAERANI mengadakan musyawarah untuk memilih tempat yang strategis untuk di jadikan tempat perkampungan dan di tetapkan adalah sebagian milik dari KAADO NANGKODA dan sebagian milik dari SIMON BUAGHO dengan luas keselurahan adalah 265 X 230 M. dan lokasi tersebut sudah di hibakan menjadi milik desa untuk di jadikan perkampungan.

Dan pada waktu tahun 1917 Desa Lihunu mengadakan taruhan fisik , mental, serta ilmu – ilmu, untuk di jadikan seorang pemimpin. Shingga pada waktu itu Bapak Simon Buagho lah , diangkat menjadi Kepala Jaga pada Tahun 1917 di Desa Lihunu.

Berjalannya waktu pada tahun 1925 Desa Lihunu ditetapkan menjadi Desa difinitif.

Berikut nama-nama Hukum Tua-Hukum Tua yang Memimpin Desa Lihunu.
1. Markus Gaghenggang 1925 hingga 1931
2. Benyamin Bawotong 1931 hingga 1936
3. Ruben Haerani1936 hingga 1937
4. Lefran Takumansang 1937 hingga 1957
5. Rehuel Tangkabiringan 1957 hingga 1963
6. Markus Narande 1963 hingga 1968
7. Markus Narande 1968 hingga 1971
8. Agustin Buagho 1971 hingga 1973 (Caretaker)
9. Markus Narande 1973 hingga 1978
10. Piet Hein Narande 1978 hingga 1982
11. Markus Narande 1982 hingga 1992
12. Anselmus Haerani 1992 hingga 2002, 2002 hingga 2008, 2008 hingga 2016

13. Swengly Humena 2002 hingga 2008

14. Pantje Johan Datang 2008 hingga 2016

15. Luntungan 2016

16. Pentje Johan Datang 2016 hingga 2019
17. Meijodi maxi umboh 2019 hingga 2020
18. Daud Tamahiwu 2020
19. Spener Sigandong 2020 hingga 2022
20. Daud Tamahiwu 2022 hingga 2023
21. Sinorita Sentinuwo 2023 hingga sekarang

EKONOMI
Mata pencarian penduduk desa lihunu sebagian bermata pencarian sebagai petani dan nelayan

ADAT ISTIADAT
Adat istiadat penduduk desa lihunu. Karena penduduk desa lihunu berasal dari nusa utara sehingga adat istiadat penduduk yang terus dilestarikan adalah budaya masamper, cakalele dan tari gunde. (T3)