Minsel-Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya mengambil keputusan untuk mendukung pasangan AGK-DEREN dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tabun 2024.
Dukungan tersebut secara resmi dituangkan dalam surat keputusan DPP yang bernomor 589/SK-PILKDA/ DPP. PD IX/2024. Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KabupTen Minahada Selatan Sulawesi Utara.
Surat keputusan tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat dan di tandatangani oleh Ketua Umum H. Agus Harimurty Yudhoyono M.SC, M.P.A, M.A di atas metrai dan cap basah.
Dengan kepercayaan yang diberi oleh Partai Demokrat maka jumlah partai pendukung menjadi 7 yaitu partai PKN, PBB, PPP, BURUH, GARUDA, HANURA, Partai UMMAT, PSI dan Demokrat.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Adanya dukunfan tersebut kepada wartawan media ini AGK-DEREN sangat berterima kasih baik dari pengurus Pusat, Propinsi bahkan sampai ke daerah Minahasa Selatan dan apa yang sudah diamanahkan kamu AGK-DEREN akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankannya dan memenangkan pilkda 2024 ini. (*onal-m)






