Minsel-Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya mengambil keputusan untuk mendukung pasangan AGK-DEREN dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tabun 2024.
Dukungan tersebut secara resmi dituangkan dalam surat keputusan DPP yang bernomor 589/SK-PILKDA/ DPP. PD IX/2024. Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KabupTen Minahada Selatan Sulawesi Utara.
Surat keputusan tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat dan di tandatangani oleh Ketua Umum H. Agus Harimurty Yudhoyono M.SC, M.P.A, M.A di atas metrai dan cap basah.
Dengan kepercayaan yang diberi oleh Partai Demokrat maka jumlah partai pendukung menjadi 7 yaitu partai PKN, PBB, PPP, BURUH, GARUDA, HANURA, Partai UMMAT, PSI dan Demokrat.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Adanya dukunfan tersebut kepada wartawan media ini AGK-DEREN sangat berterima kasih baik dari pengurus Pusat, Propinsi bahkan sampai ke daerah Minahasa Selatan dan apa yang sudah diamanahkan kamu AGK-DEREN akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankannya dan memenangkan pilkda 2024 ini. (*onal-m)





