Morut-Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Delfia Parenta ST ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Morut, menggantikan Gunawan ST MT.
Penugasan itu, ditandatangani langsung Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, dengan nomor surat 049/225/BPSDM/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.
Setelah surat ini terbit, Gunawan dan Delfia langsung melakukan serah terima jabatan, bertempat di kantor BPBD Morut, Kamis (6/04/2023).
Serah terima jabatan tersebut, disaksikan para pegawai di lingkungan BPBD Morut. Baik Gunawan maupun Delfia keduanya menyampaikan sambutan singkat.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Diperoleh informasi, Gunawan ditarik dari jabatannya sebagai Kepala BPBD Morut setelah menjalani pemeriksaan khusus (Pemsus) di Inspektorat Morut.
Pemeriksaan itu dilakukan, terkait tugas dan kewenangannya sebagai pejabat eselon II. (Rls/NAL)








