Mitra- Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2021 Pemerintah Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), difokuskan untuk pembangunan infrakstruktur
Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Pangu Jaffrey Kawulusan melalui Sekertaris Desa Alex Melson Antou, Jumat 23/04/2021).

Dikatakannya, Dana Desa tahap pertama telah laksanakan pembuatan rabat beton sepanjang 536 Meter, di jalan Kosakoy, dengan Anggaran sebesar Rp. 185.348.100.
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
“Selain rabat beton, kami juga sedang membangun drainase, sepanjang 88 meter, dengan anggaran Rp. 37.749.400, juga pengeejaan penutup drainase sepanjang 111.40 Meter, karena sebelumnya sudah ada drinasenya jadi yang sebagian tinggal dibuatkan penutupnya saja” jelasnya.

Ditambahkannya pembangunan infrakstruktur bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, lebih khusus masyarakat desa Pangu,” ujar Melson.
Ia berharap dengan adanya kucuran Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), kemajuan Desa Pangu kian meningkat baik dari segi perekonomian, pendidikan serta kesehatan masyarakat. (Advetorial)







