Manado-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut telah resmi memulai pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (31/8/2026), rapat pembahasan intensif ini untuk menindak lanjuti penyampaian dan pemaparan dari Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna Senin 24 Agustus 2026 (sepekan yang lalu).
Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen ini terus membedah rincian komponen perpanjangan anggaran agar seluruh penyesuaian keuangan daerah tetap “On the Track”, berjalan efektif, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat bumi nyiur melambai.
Ketua TPAD (Sekprov Sulut) Tahlis Gallang menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai langkah penyesuaian atas dinamika realisasi pendapatan, belanja, serta evaluasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sepanjang semester satu tahun 2026.
Sementara itu tema yang diangkat berfokus pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), agrobisnis, dan pariwisata yang ditunjang oleh inovasi serta regulasi tata ruang.
Adapun kebijakan pendapatan daerah dimaksimalkan melalui tiga kategori utama, yaitu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian dana transfer pusat, dan pemanfaatan pendapatan lain-lain.
Terangkat juga dalam rapat pembahasan terkait perubahan postur anggaran, perubahan KUA-PPAS yang dibahas terjadi pergeseran angka yang cukup signifikan. Pendapatan Daerah direncanakan naik sebesar Rp.59,32 miliar, dari pagu awal sekitar Rp.3,168 triliun menjadi Rp.3, 228 triliun.
Adapun belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.186,45 miliar, dari sebelumnya Rp.3,008 triliun melonjak menjadi Rp.3,194 triliun. (*JM)





