Mitra- Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2021 Pemerintah Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), difokuskan untuk pembangunan infrakstruktur
Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Pangu Jaffrey Kawulusan melalui Sekertaris Desa Alex Melson Antou, Jumat 23/04/2021).
Dikatakannya, Dana Desa tahap pertama telah laksanakan pembuatan rabat beton sepanjang 536 Meter, di jalan Kosakoy, dengan Anggaran sebesar Rp. 185.348.100.
“Selain rabat beton, kami juga sedang membangun drainase, sepanjang 88 meter, dengan anggaran Rp. 37.749.400, juga pengeejaan penutup drainase sepanjang 111.40 Meter, karena sebelumnya sudah ada drinasenya jadi yang sebagian tinggal dibuatkan penutupnya saja” jelasnya.
Ditambahkannya pembangunan infrakstruktur bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, lebih khusus masyarakat desa Pangu,” ujar Melson.
Ia berharap dengan adanya kucuran Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), kemajuan Desa Pangu kian meningkat baik dari segi perekonomian, pendidikan serta kesehatan masyarakat. (Advetorial)









