Sitaro-Pemerintah Kampung Batubulan Kecamatan Siau Barat Utara (Sibarut),Kabupaten Sitaro, terus berpacu, menata dan membangun kampung serta mengembangkan seluruh potensi kampung agar Pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa benar-benar terealisasi.
Sebab dalam setiap pembangunan pihak kampung selalu melibatkan masyarakat melalui pertemuan musyawarah desa, sehingga Dana Desa dan Alakosai Dana Desa yang di berikan kepada Kampung Batubulan tepat sasaran dan dapat di pertanggung jawabkan.
Dari sistem pengelolaan Keuangan selalu mengacu pada Rancangan Pembangunan Desa yang platformnya di susun dalam rapat atau musyawarah desa yang tentunya di hadiri oleh seluruh perwakilan dan masyarakat Kampung Batubulan.
Kapitalau Kampung Batubulan Hengki Bagania,menyampaikan selaku Kapitalau maupun masyarakat sangat mengapresiasi bantuan Dandes dan Alokasi Dana Desa ini.
“Manfaatnya sangat membantu dan tentunya dana desa dan alokasi dana desa ini akan di pergunakan sesuai peruntukannya,”Ungkap Bagania.
Adapun untuk tahun 2024 ini, pemerintah Kampung Batubulan menerima anggaran dari Pemerintah sbb.
Pendapatan Transfer Thn Anggaran 2024 = Rp. 1.155.555.498,00.
Dana Desa : Rp. 671.026.000,00
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah : Rp. 25.281.998,000
Alokasi Dana Desa : Rp. 459.247.500,00
Bunga Bank : Rp.60.000
Bidang Penyelengaraan Pemirintahan Desa: Rp.524.075.278,00
Bidang Pembangunan Desa : Rp. 384.748.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp. 30.230.000,00
Bidang Pemberdayaaan : Rp.138.000.000,00
Bidang Penangulanagn Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa: Rp.73.561.720,00. (Herka)









