Ilustrasi
Manado – Tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Malalayang semakin marak. Pasalnya, dalam sehari dua unit sepeda motor yang sedang diparkir di curi oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang. Senin (4/3) dini hari tadi.
Menurut keterangan korban Viktor Eben Sarapil (39) warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan I Kecamatan Malalayang, mengatakan awalnya saat itu dirinya memarkirkan sepeda motor Honda Beat DB 4529 MO miliknya dihalaman rumahnya.
“Saat itu saya memarkirkan sepeda motor saya di halaman rumah dalam keadaan terkunci stir. Namun saat pagi hari, ketika saya hendak memanaskan sepeda motor. Ternyata sepeda motor sudah tidak ada,” ujar korban.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Awalnya korban sempat mencari diseputaran rumah dan bertanya ke tetangga. Namun pencarian tidak membuahkan hasil. Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara korban lainnya yakni Englin Asanly Lontokan (27) warga Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang tepatnya di lorong Batulamo dua, mengatakan kalau saat itu dirinya memarkirkan sepeda motor Honda Beat DB 2337 ES miliknya dihalaman rumah dalam keadaan terkunci stir.
“Saat saya bangun pagi, ternyata sepeda motor saya sudah tidak ada. Saya sempat bertanya kepada warga sekitar namun mereka tidak ada yang melihat. Saya rasa motor saya dicuri saat dini hari,” ungkap korban.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Dwi)






