Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM pimpin pelaksanaan rapat EPRA dan PAD Kota Bitung, di ruangan SH. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung. Selasa, (17/5/2022).
Dalam kesempatan, Maurits menyampaikan bahwa kedepan, kita harus mengubah metode kita dalam memimpin dan bekerja, bertukar pikiran/belajar dengan ahlinya demi mencapai target yang telah kita tetapkan.
“Semoga kedepan tidak ada lagi zona merah ataupun kuning dalam penyerapan anggaran dan kalau bisa kita berada di posisi zona coklat”. Kata Maurits.
Selain itu, Maurits juga menegaskan bahwa penyerapan anggaran juga harus memperhatikan ketentuan yang berlaku seperti pembelanjaan barang dari dalam negeri tentunya harus di dorang dan sudah menjadi program dari pusat.
- Dukung Ketahanan Pangan dan Perekonomian Daerah, PLN Hadirkan Ekosistem Pengairan Modern Berbasis Listrik untuk Kelompok Tani Torout Jaya
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
“Untuk para Camat dan Lurah agar perhatikan PAD yang belum tercapai seperti PBB, karena ukuran keberhasilan kita sangat dipengaruhi oleh PAD”. Katanya.
Turut mendampingi Wali Kota Bitung, Plh. Sekertaris Daerah Kota Bitung, Forsman Dandel, Asisten III Pemkot Bitung dan Kabag Administrasi Pembangunan serta dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkot Bitung. (*/Wesly)








