Manado – Kinerja keras Tim Macan Polresta Manado dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor), patut diberikan apresiasi. Tim anti bandit ini berhasil mengamankan tiga orang lelaki terkait tindak pidana pencurian sepeda motor di Perumahan Buha kec Bunaken. Ketiga pelaku tersebut masing masing berinisial FR alias Bang Jago (51) warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunakan. Lelaki Erik (21) warga Kelurahan Kairagi, Lingkungan ll Kecamatan Mapanget dan AR alias Abdul (18) warga Cempaka Lingkungan ll Kecamatan Bunaken. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (17/05) kemarin, di tempat persembunyian mereka masing masing.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/4) lalu. Dimana, saat itu korban bernama Meikel Seba (36), Warga Kelurahan Bitung Karangria Lingkungan V Kecamatan Tuminting, baru saja pulang dari bepergian. Sementara sepeda motor Honda Scoopy DB 6122 MD miliknya di parkir diteras depan rumah.
Sialnya, saat pagi hari ketika korban melihat ke teras depan rumah, sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ). Tak terima dengan apa yang di alaminya, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan dipimpin Aipda Denny Roinwowan segera merespon dan langsung melakukan lidik di tempat kejadian perkara (TKP), setelah mengetahui identitas dan keberadaan sepeda motor milik korban. Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki Erik (Penjual Sepeda Motor), yang telah menjual motor tersebut kepada lelaki Abdul. Atas keterangan dari lelaki Erik akhirnya Tim Macan berhasil mengamankan lelaki Fitri alias Bang Jago yang merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Anggota saya terpaksa harus mengambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bitung ini. (Dwi)